Rabu, 03 Agustus 2016

Pengertian Transaksi, Definisi Bukti Transaksi dan Jenis

Pengertian Transaksi, Definisi Bukti Transaksi dan Jenis

Pengertian Transaksi, Definisi Bukti Transaksi + Jenis – Dalam kehiupan sehari-hari kita sering menjumpai kegiatan transaksi. Bahkan kita sering melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. Baik transaksi secara langsung seperti membeli barang di toko atau pasar. Ataupun transaksi tak langsung seperti membeli barang secara online. Dalam setiap transaksi terkadang kita membutuhkan bukti transaksi agar kita memiliki bukti yang sah telah membeli suatu barang atau bertransaksi kepada orang lain.
Namun tak semua orang mengetahui bahkan menyadari jika mereka sedang bertransaksi ataupun sedang memegang bukti transaksi. Hal tersebut banyak terjadi disekitar kita, dan untuk lebih jelasnya tentang pengertian transaksi dan bukti-bukti transaksi maka akan dibahas sebagai berikut:

Pengertian Transaksi

Transaksi merupakan suatu kegiatan yang diakukan seseorang yang menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dimiliki baik itu bertambah ataupun berkurang. Misalnya menjual harta, membeli barang, membayar hutang, serta membayar berbagai macam biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam transaksi terdapat administrasi transaksi. Adapun yang dimaksud dengan administrasi disini  adalah suatu kegiatan untuk mencatat perubahan keuangan seseorang atau oraganisasi  yang dilakukan secara teliti serta mengunakan  metode-metode tertentu.
Administarsi transaksi ditujuakan agar hasil pencatatan dapat di komunikasikan kepada pihak lainnya. Adapun yang dimasut dengan transaksi keuangan adalah sebuah kegiatan ekonomi yang bisa diukur dengan satuan uang tertentu, yang dapat mengubah posisi keuangan perusahaan tersebut. Kemudian yang disebut dengan transaksi bisnis ialah kegiatan ekonomi dari suatu bisnis yang secara langsung mempengaruhi kondisi kuangan bisnis tersebut. Dalam  mendefinisikan status dalam bisnis kita dapat mengunakan transaksi bisnis.

Jenis – Jenis Transaksi

Setelah kita memahami tentang pengertian transaksi baik itu transaksi keuangan ataupun transaksi bisnis. Kini kita akan membahas tentang jenis-jenis transaksi yang ada pada kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari transaksi yang dilakuakan suatau  perusahaan dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yakni :
1. Transaksi internal
Transaksi internal merupakan sebuah transaksi yang terjadi di dalam perusahaan. Yakni transakasi yang hanya melibatkan personalia yang terdapat di dalam sebuah perusahaan saja. Transaksi internal lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi dibagian dalam perusahaan. Misalnya, memo dari pimpinan kepada seseorang pegawai, perubahan nilai keuangan karena kemunduran perusahaan, pengunaan perlengkapan kantor. Transaksi keuangan dibuat dan juga dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri.
Transaksi internal juga bisa diartikan sebagai bukti pencatatan atas kegiatan-kegiatan yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri yang berhubungan dengan posisi keuangan perusahaan tersebut. Contohnya seperti : penghapusan tangungan hutang sebuah sektor usaha suatu perusahaan dan lainlain.
2. Transaksi eksternal
Transaksi eksternal merupakan sebuah transaksi yang melibatakan pihak luar perusahaan. Yakni transaksi yang melibatkan orang luar atau organisasi luar. Transaksi eksternal juga bisa diartikan sebagai bukti pencatatan atas kegiatan-kegiatan yang terjadi pada perusahaan yang berhubungan dengan pihak luar dari perusahaan tersebut. Seperti misalnya: transaksi penjualan, pembelian, pembayaran hutang piutang dan lain-lain.

Bukti Transaksi

Adapun yang dimaksud demgan bukti transaksi ialah sebuah bukti yang tertulis atas  setiap kegiatan transaksi yang terjadi pada suatu perusahaan atau sebuah bisnis. Manfaat  dari bukti transaksi yaitu sebagai bukti tertulis atas transaksi yang telah dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya sengketa atau permasalahan di kemudian hari. Adapun pembagian bukti transakasi itu terdiri dari 2 jenis, yakni:
1. Bukti transaksi internal
Bukti transaksi internal merupakan bukti pencatatan setiap transaksi yang terjadi  di dalam perusahaan tersebut. Bukti trasaksi internal biasanya berupa memo dari pimpinan ataupun orang tertentu.
2. Bukti transaksi eksternal
Bukti transaksi eksternal merupakan bukti pencatatan setiap transaksi yang terjadi antara perusahaan dengan pihak luar perusahaan. Adapun bukti-bukti dari transaksi eksternal adalah sebagai berikut:
a. Faktur
Faktur merupakan sebuah bukti transaksi tentang perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit dan dibuat oleh pihak penjual untuk disampaikan kepada pihak pembeli. Faktur biasanya dibuat rangkap dua. Yakni, yang asli dan copyan. Faktur yang asli diberikan kepada pembeli yakni sebagai bukti pencatatan pembelian secara kredit. Sedangkan  kopiannya dibawa oleh penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
b. Kwitansi (official receipt)
Kwitansi merupakan sebuah  bukti transaksi tentang penerimaan uang atas pembayaran suatu barang ataupun yang lainnya. Kwitansi dibuat dan ditanda tangani oleh kedua pihak baik pihak yang menerima uang atapun juga pihak yang telah melakukan pembayaran. Biasanya kwitansi terdiri dari dua bagian, yakni bagian pertama dan kedua. Bagian pertama diberikan kapada pihak yang membayar.  Tujuannya sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang. Dan bagian yang kedua (Sub atau bonggol kuitansi) di pengan oleh penjual. Tujuannya agar dapat dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang.
 c. Nota debet (debit memo)
Nota debet merupakan bukti transaksi tentang perhitungan atau pemberitahuan yang dikirim oleh sebuah perusahaan atau suatu badan usaha kepada konsumennya.  Nota debet membaeritahukan kepada konsumen bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu. Penerina nota debet tersebut akan mencatat pada akun pihak pengirim nota yang terdapat pada sisi kredit.
 d. Nota kredit
Nota kredit merupakan bukti transaksi tentang  pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim oleh sebuah perusahaan atau badan usaha kepada pelanggannya. Nota kredit di berikan kepada konsumen agar komsumen tersebut tahu bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit tersebut akan mencatat pada akun pihak pengirim nota yang terdapat pada sisi debet.
 e. Cek (cheque)
Cek merupakan bukti transaksi yang berbentuk surat perintah yang tidak bersyarat kepada suatu bank untuk membayar sejumlah uang dari seorang nasabah. Cek ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah. Dan nasabah tersebut mempunyai simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro. Lembaran cek terdiri dari dua bagian, yakni bagian utama dan bagian bonggol. Lembar utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran. struk/bonggol cek digunakan sebagai bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti dari pembayaran.
 f. Bilyet giro
Bilyet giro merupakan bukti transaksi yang berbentuk surat perintah dari nasabah kepada pihak bank agar memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima. Pemilik tabungan telah menyebutkan nama penerima dalam bilyet giro pada bank yang sama ataupun pada bank yang lain. Penerima bilyet giro tak bisa menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, Akan tetapi penerima tersebut dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
 g. Rekening Koran
Rekening koran merupakan suatu bukti transakasi tentang mutasi kas pada bank yang disusun oleh pihak bank untuk para nasabahnya. Rekening koran digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan, dan juga saldo kas menurut bank.
 h. Bukti setoran bank
Bukti setoran bank merupakan bukti transaksi setiap nasabah saat melakukan setoran bank. Nasabah harus mengisi slip setoran yang telah disediakan oleh bank terlebih dahulu. Tujuannya sebagai bukti bahwa nasabah tersebut benar-benar menyetorkan uang pada bank tersebut.
 i. Bukti memorandum
Bukti memorandum merupakan suatu bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan ataupun pihak tertentu yang memiliki wewenang. Bukti memorandum digunakan  untuk kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan tersebut. Bukti memorandum biasanay terjadi pada akhir periode seperti memo untuk mencatat gaji para pegawai yang masih dibayar.
 j. Bukti kas masuk dan bukti kas keluar
Bukti kas masuk merupakan bukti transaksi atas penerimaan uang yang masuk yang dilengkapi dengan bukti tertulis. Seperti contohnya: kuitansi dan nota.  Sedangkan bukti kas keluar merupakan suatu bukti transaksi atas pengeluaran uang kas.  Seperti contohnya: kuitansi dari kreditur dan nota kontan asli.
Pencarian :transaksi ,pengertian transaksi ,transaksi adalah ,definisi transaksi ,apa itu transaksi ,pengertian bukti transaksi ,jenis jenis transaksi ,bukti transaksi ,transaksi keuangan ,apa yang dimaksud dengan transaksi

Selasa, 02 Agustus 2016

Senin, 01 Agustus 2016

Nilai UKG saya 80, kok tidak dipanggil jadi peserta diklat Instruktur Nasional??



Bagi peserta guru pembelajar nantinya akan diberikan akun guru pembelajar, khususnya mereka yang melaksanakan Diklat Guru Pembelajar menggunakan moda daring dan moda kombinasi. Nah dalam raport UKG (baca saja hasil UKG 2015) akan kita lihat contoh seperti gambaran di bawah ini,

raport nilai ukg 2015
raport UKG
Dalam pelaksanaan UKG, Setiap Guru diujikan berdasarkan mata  pelajaran sesuai Sertifikasi / Mapel yang diampu, yang dibagi dalam 10 kompetensi atau Modul ( Modul : A,B,C,D,E,F,G,H,I J).

Hasil UKG setiap guru dikelompokkan berdasarkan jumlah Modul dibandingkan dengan angka Capaian Minimum UKG ( KCM = 5.5).  yang dipetakan dalam matrik peningkatan Kompetensi dengan standar seperti terlihat dalam tabel dibawah:

KCM guru pembelajar dan modul UKG


Jumlah modul dibawah KCM *Mode DiklatKode
8, 9, 10Tatap Muka TM
6, 7Daring Kombinasi DK
3, 4, 5Daring D
0, 1, 2Calon InstrukturIN

keterangan;
KCM = Kriteria Capaian Minimal

Nah dari hasil UKG 2015 atau raport UKG di atas, maka dijadikan dasar sebagai penentuan calon kepesertaan Guru Pembelajar. Kemudian Guru yang raport UKGnya belum memenuhi KCM, akan mempelajari modul-modul yang belum memenuhi KCM tadi. Jika melihat gambardi atas maka peserta Guru Pembelajar wajib menuntaskan modul guru pembelajar yakni modul B, F, dan H dengan program guru pembelajar secara daring/online.

Bagi guru yang hasil UKG 2015nya ada 2 atau kurang nilai KCM nya, maka akan diikutsertakan dalam diklat Instruktur Nasional atau Narasumber Nasional. 

Nilai UKG saya 80, kok tidak dipanggil jadi peserta diklat Instruktur Nasional. Dalam setiap kabupaten kota tentu banyak guru yang memenuhi syarat sebagai peserta diklat instruktur Nasional atau narasumber program Guru Pembelajar, namun Pusat dalam hal ini Ditjen GTK memberikan kuota terbatas, maka dari itu seandainya yang memenuhi syarat misalna ada 100 guru, sedangkan kuota cuma 20 orang, ya 20 orang saja yang ditunjuk menjadi peserta insruktur Nasional. Sip sudah jelas

GURU PEMBELAJAR MODA DARING KOMBINASI

Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta GP lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan (dijelaskan di Bab II pada sub bab D) dan difasilitasi oleh seorang mentor.  Interaksi pada daring kombinasi dapat dilihat pada Gambar DI BAWAH

Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
GP Moda Daring Kombinasi

  • Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
  • Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
  • Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara peserta dan mentor.

Peserta Guru Pembelajar Daring Kombinasi


GP moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan 7 (tujuh)  kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada UKG 2015 lalu. (baca penjelasannya dalam raport UKG 2015)
Pada GP moda daring kombinasi, peserta akan dibimbing oleh mentor secara daring dan luring di Pusat Belajar (PB).

Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada GP moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
  1. Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
  2. Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
  3. Sekolah tempat peserta bertugas mengajar.

Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan GP Moda Daring Kombinasi

Moda daring kombinasi adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor. Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.

Aktivitas pembelajaran peserta pada GP moda daring kombinasi dijelaskan pada Tabel 1 berikut.

Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi Aktivitas pembelajaran peserta pada GP moda daring kombinasi

Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada Tabel 2
Aktivitas pembelajaran peserta pada GP moda daring kombinasi

a.    Kegiatan Awal
Kegiatan pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem GP moda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan. Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang pada Tabel 2 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta membuat rencana belajar selama 6 minggu.

b.    Kegiatan pada Sesi Pembelajaran
Kegiatan pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta melaksanakan pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun terbimbing oleh mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-aktivitas untuk mencapai target kompetensi dan hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya dan dibuktikan dengan tugas dan tagihan. Untuk GP moda daring kombinasi ini, peserta dan mentor bertemu secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk berdiskusi dan membahas hal-hal yang terkait dengan pembelajaran. Tatap Muka ke-2 (TM-2) pada sesi pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi 2 dan 3, dengan struktur materi seperti tertuang pada Tabel 2. Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.

c.    Kegiatan Akhir
Kegiatan akhir dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar pada minggu ke 6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas maupun tagihan yang dipersyaratkan pada pembelajaran GP moda daring telah terunggah seluruhnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan melaporkan hasil pembelajaran GP moda daring mulai dari awal hingga akhir dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk di reviu dan divalidasi oleh mentor.

catatan;
*Jika terdapat satu dan lain hal yang menjadi pertimbangan sehingga peserta harus beralih moda ke tatap muka, maka wewenang dan tanggungjawab untuk mengalihkan peserta tersebut diberikan kepada Dinas.
Peserta yang ditetapkan mengikuti GP moda daring kombinasi, namun memiliki kriteria sesuai dengan GP moda daring – model 2 dan akan dialihkan, maka wewenang dan tanggungjawab pengalihannya diserahkan kepada UPT.


Jika dirasa bermanfaat Silakan share di FB, Tweet maupun GPlus. Berikan saran, pendapat, kritik ataupun pertanyaan di blog ini lewat komentar Facebook atau Google

Sabtu, 30 Juli 2016

membuat blog di detik.com

semalam saya mencoba membuat blog detik.com dengan menggunakan tutorial yang ada dalam buku saya yang saya beli,,,tapi ternyata buku tersebut sudah terlanjur lapuk dan usang hehe
tutorial yang ada dibuku tersebut sudah tidak bisa digunakan karena memang tampilan detik.com juga sudah berbeda dan jelas langkah2 nya pun sudah barang tentu berbeda!!
baiklah ini dia cara membuat blog dio detik.com

Cara Membuat Blog di Blogdetik dengan Mudah dan Cepat

1. Pertama, masuk ke situs induk Blogdetik, pada alamat url blog.detik.com.
2. Kemudian klik pada menu daftar deticonnect pada bagian kanan atas website. Tepat di sebelah kiri menu Masuk.
3. Selanjutnya akan muncul jendela popup berisi form pendaftaran. Di sini Anda akan diberi kesempatan untuk masuk dengan menggunakan akun Facebook dan atau Google Anda. Jika ingin mudah, gunakan saja salah satunya. Tapi dalam toturial ini, kita akan mendaftar dengan cara membuat akun sendiri saja.
Register Blogdetik
4. Maka dari itu, isilah form pendaftaran di sebelah kanan dengan data sebenar-benarnya . Lalu centang pada kotak syarat&Ketentuan untuk menyetujui syarat dan ketentuan. Setelah selesai, klok pada tombol Daftar.
5. Selanjutnya isi kolom isian informasi data diri dengan benar. Centang kedua kotak persetujuan dan klik Kirim. Selanjutnya, sistem pendaftaran di platform ini akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email yang Anda masukan.
Register Blogdetik 2
6. Cek email Anda. Jika ada email dari Detikconnect, copy URL yang tertera di sana, dan paste pada browser Anda. Dan akun Anda akan langsung aktif.
7. Setelah akun Detik Connect Aktif, coba login kembali di blog.detik.com. Nanti akan muncul kotak popup seperti berikut. Nah, langsung saja pilih Setuju untuk membuat blog baru.
Register Blogdetik 3
8. Anda akan dialihkan ke laman baru tempat mendatarkan blog Anda. Isi judul dan url Blog yang Anda inginkan. Kemudian klik Buat Baru.
Capture
9. Dan palatform Blogdetik sudah siap Anda gunakan dengan alamat blog seperti yang Anda pilih tadi.
Register Blogdetik 4
Nah, demikianlah cara membuat blog di Blogdetik. Salh satu platform blogger yang cukup ternama dan populer di tanah air. Ada sejumlah keuntungan dari platform lokal ini, diantaranya adalah adanya sistem reward yang diberlakukan, dimana pengguna akan mendapatkan poin yang bisa ditukarkan dengan beragam hadiah hanya dengan blogging.
Namun demikian, ada kekurangan pula. Terutama jika dibandingkan dengan platform kawakan sekelas Blogger dan WordPress. Diantaranya adalah eksistensinya yang kurang di jaringan internasional seperti Google. Namun jangan khawatir, karena banyak pula blogger yang sukses menguasai dunia virtual online dengan platform ini. Kekurangan lainnya adalah dukungan yang masih minim, seperti pilihan plugin dan template yang masih kurang.

Kamis, 09 Juli 2015

jadi ini toh penyebabnya??

"karena gw susah, gw jadi gak punya waktu buat shalat" | kebalik, bisa jadi karena lu gak shalat, lu jadi orang susah
"kalo gw gak sibuk, gw pasti baca Al-Qur'an tiap hari" | kebalik, kalau lu baca Al-Qur'an tiap hari, lu ga bakal merasa sibuk, tenang adem
"kalo Allah kasi gw yang gw mau, gw mau berubah" | lu hamba, Allah yang Tuhan, ibadah dulu baru minta, jangan kebalik-balik
"jangan belagu deh, orang gak shalat juga banyak kaya" | kebalik, orang yang kaya juga banyak yang shalat, lu miskin, males lagi
padahal, kaya-miskin itu bukan penentu kemuliaan, keduanya ujian | tapi seringkali orang jadikan kaya-miskin jadi penghalang ibadah
padahal mudah dan susah itu sama-sama ada bagiannya | dan ibadah yang susah, itu lebih besar pahalanya
padahal, kalau susah ya harusnya bergantung pada Allah | bukannya malah menjauhi Allah, malah tambah susah
dalam Islam, semua kondisi bisa dinikmati, tergantung penyikapannya | maka semua bisa berpotensi jadi pahala, bisa jadi kebaikan semuanya
hidup syukur, mati ya dikubur, miskin ilmuwan, kaya dermawan, sakit hapus dosa, sehat buat pahala | asal ada iman semua bisa diatur, maknyus
ada rezeki alhamdulillah, nggak ada rezeki berarti Allah kangen, kita mau dipanggil | asal halal, nggak ada ketakutan, semua tenang
Islam itu menenangkan, punya jodoh heppy, jomblo ya maudy (maudykata apa lagi..) hehehe.. | maksudnya, asal beriman ya nggak papa.. grin emotikon
yuk rajin deketin Allah, minta apapun sama Allah, makin banyak makin bagus | dikabulkan syukur, gak dikabulkan ya minta lagi..
minta kebaikan Allah di dunia, kalau nggak disegerakan di dunia | minta semua ditahan aja nanti di surga, semuanya baik kan.. smile emotikon
yasudah gitu aja, hidup dibawa Islam aja | semuanya dibawa taat aja, gw mah gitu aja orangnya grin emotikon

amalan Rezeki

AMALAN BAGI YANG PINGIN REZEKI BANYAK...
Jangan ditinggal…
100 shalawat. 100 istighfar. 100 subhaanallaahi wabihamdih. 100 laa-ilaa-ha-illallaah.
Kalo mau rizki banyak, tambahin Yaa Fattaah, Yaa Rozzaaq, 111x. Jumlah yang ini, bisa diubah, lebih banyak atau lebih sedikit. Saya malah setiap habis shalat. Jumlahnya disedikitin, 33x atau 11x. Tapi tiap habis shalat. Rizki alhamdulillaah, Yah, itung2 setiap habis shalat, manggil2 Yang Maha Membuka & Maha Memberi Rizki. Dipanggil terus, masa ga datang. Kalo lagi butuh banget2, hajar 111x, saban2 habis shalat. Liat efeknya. Mudah2an makin cinta sama Allah.
Amalan harian ini, ngamalinnya jangan ON OFF. Geber 100 hari gitu. Tar habis tuntas 100 hari ga putus, geber lagi 100hr ke-2, ke-3, dst. Pelan2 coba benahin shalat berjamaahnya. Di masjid. + qobliyah ba’diyahnya. +t ahiyyatul masjid, +syukur wudhu. Juga hajar 100 hari. Ambil kesempatan emas doa mustajab antara adzan dan iqomat. Ngiringin amalan harian. Pelajarin zikir/wirid yang diajarkan Nabi saban2 habis shalat fardhu. 33x ini 33x itu. Ini jangan ampe ditinggal.
Dijalanin juga. Tar hidup terasa enteng. Ringan. Ga kayak ngejar bayangan dalam nyari rizki. Adem idup.
Kalo 100 hari dirasa berat, coba 3 hari dulu. Jajal dengan kekuatan penuh. Jangan ada yang bolong & ketinggalan. Terus tingkatin 7 hari, 14 hari, 21 hari, 40 hari, terus sampe dah ke-100 hari. Habis itu langsam, jangan ditinggal. Syukur2 sekalian aja dah, tahajjudnya, minimal 2 rokaat aja mah. Waktu emas nih. +dhuha. Walo juga minimalis 2 rokaat. Al Qur’annya dibaca 1 halaman+artinya, +dihafal 1aayat+artinya.
Sempurnain dengan sedekah, nuntut ilmu pake bismillaah, kerja pake bismillaah, usaha pake bismillaah, tutup pake alhamdulillaah. Apabila mata bisa sekalian dijaga, telinga, lisan, hati, pikiran, selama ngetrack di jalur 3, 7, 14, 21, 40, 100 hari, tambah cakep dah.
Mas Wahyu, salah seorang jamaah, ngabarin, ngetrack ginian doang, utangnya 3M lunas, dengan cara2 amazing, dalam waktu yang amazing. Dengan cara ini pula, ngembaliin hidup pada tracknya, sepasang suami istri yang udah 14 tahun menikah, belom punya anak, jadi punya anak.
Dosisnya bisa dikurangin, jadi 10, bukan 100. Asal rutin, istiqomah, dengan pikiran dan hati yang benar2 nyambung ke Allah. Jangan sambil BBM-an, twitteran, ngemil, kalo pas zikir. Masa bicara sama presiden, menteri, bisa fokus, lalu sama Allah sambil lalu?
Semua ini ga berat. Kitanya aja yang kelamaan hidup ga on the track. Nyimpang. Jadi untuk ngebiasain yang begini2, terasa berat. So, just mulai aja dulu. Tar kalo dah biasa, enteng. Kayak shalat malam, kalo sekali2, banyakan puyeng & ngantukan. Tapi kalo terus2an, akan biasa.
Sekarang kan kita biasa. Biasa tidak melakukan. Nah, ubah ini. Change it. Jadi biasa melakukan.
Jika menurut sodara tausiah ini ada manfaatnya, SilaHkan di-share untuk teman, sahabat, keluarga, atau bahkan orang yang tidak sodara kenal sekalipun.
Semoga kita selalu mendapatkan ilmu, hidayah dan perlindungan Allah Subhana wata’ala dimanapun kita berada... Aamiin ya Rabbal’alaamiin....

wah selama ini kita tidak tahu!!!

Pernah mendengar SWDKLLJ ??? coba bro2 semua perhatikan STNK kendaraan. Ketika kita membayar pajak kendaraan secara tidak langsung kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Trus SWDKLLJ itu apa ??? fungsinya buat apa ???
Yup, SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ setiap bayar pajak kendaraan, secara tidak langsung diri kita terdaftar ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja (bukan Jaja Miharja loh hehehe…). Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari jenis kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s.d. 250 cc akan dikenai tarif Rp35rb. Sedangkan untuk jenis sedan, jip dsb sebesar Rp143rb.
Manfaat yang diperoleh dari SWDKLLJ adalah kita mendapat perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Besarnya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :
- Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetap (Maksimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya Penguburan, sebesar Rp2 juta
Bagaimana cara memperoleh santunan ???
1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian ato pihak berwenang, surat keterangan kesehatan dari dokter yang merawat/RS, KTP/identitas korban/ahli waris korban).
3. Jika korban luka2 maka dilampirkan kuitansi biaya perawatan & pengobatan yang asli sedangkan jika meninggal dunia maka diperlukan Kartu Keluarga ato Surat Nikah.
4. Hak santunan menjadi gugur jika pengajuan lebih dari 6 bulan sejak terjadinya musibah ato tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan sejak hak santunan disetujui oleh Jasa Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tidak hanya kepada seseorang / pengemudi tetapi juga berlaku kepada para penumpang yang ikut menjadi korban kecelakaan.
Jadi jangan telat bayar pajak STNK yah. Kalo telat / belum bayar terus terjadi musibah gak bakalan dapat deh santunan dari Jasa Raharja.

BAGAIMANA JIKA KAMU ADALAH DUNIANYA?

tenang, sunyi tapi tak sepi. apa yang kamu lihat dari pemandangan hijau itu? bayangan seseorang? kenangan? harapan yang hilang? ...